Belasan Orang dari Lokasi Karaoke di Wilayah Moro-Moro Register 45 Mesuji Diamankan

Aripin

Aripin

Mesuji

30 Maret 2021 19:25 WIB
Hukum | Rilis ID
Foto: Istimewa
Rilis ID
Foto: Istimewa

RILISID, Mesuji — Belasan orang dibawa ke kantor Mapolres Mesuji, setelah polisi merazia beberapa tempat karaoke yang diduga ilegal di wilayah Moro-moro Register 45 Mesuji. Razia dilakukan untuk mengantisipasi penyakit masyarakat dan menekan kriminalitas menjelang bulan suci Ramadhan.

Kasat Intelkam Polres Mesuji Iptu Puthu Harthan Jaya Utama mengungkapkan, pada razia yang digelar pada Selasa (30/3/2021) dinihari itu polisi membawa belasan orang yang terdiri dari pemandu lagu dan pengunjung.

Tidak hanya itu, polisi juga menggeledah tempat karaoke atau kafe remang-remang itu. Pemilik tempat juga tak luput dari pemeriksaan.

“Hasilnya, kami juga menyita dua unit motor yang tidak memiliki kelengkapan surat, beberapa botol minuman keras, serta arak dalam kemasan literan,” ungkap Itu Puthu Harthan. 

Menurut Puthu, razia dilakukan karena banyak laporan dari masyarakat yang merasa resah dan terganggu, dengan semakin maraknya tempat-tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin tersebut. Namun tidak ditemukannya adanya pengguna narkoba ataupun narkoba itu sendiri setelah pemeriksaan.

Sementara Kapolres Mesuji AKBP Alim menyatakan, bahwa para pemandu lagu dan pengunjung yang dibawa ke Mapolres akan didata kembali.

“Kami aka terus meningkatkan razia malam di warung remang-remang, tempat hiburan malam, kafe, dan karaoke, terutama yang tidak memiliki izin,” tegas AKBP Alim.

Menurut Kapolres, razia akan fokus mengatasi masalah minuman keras, prostitusi, perjudian, narkoba, dan hiburan malam lainnya. Aparat keamanan akan selalu melakukan patroli setiap malam, untuk menjaga ketertiban masyarakat. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya