Baru Diparkir 15 Menit, Motor Warga Lambar Digondol Pencuri di Bandarlampung

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

18 Maret 2021 13:53 WIB
Hukum | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Nasib malang menimpa Ryan Anggara (25). Warga Lampung Barat yang menetap di Bandarlampung itu menjadi korban pencurian sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi di kawasan Jalan Purnawirawan Raya, Gunungterang, Tanjungkarang Barat, Rabu (17/3/2021) kemarin.

Korban bercerita saat itu ia hendak memeriksa sebuah rumah toko (Ruko) bersama kerabatnya.

Namun hanya sekitar 15 menit motor matik Honda Vario dengan nomor polisi BE 3191 KL itu diparkirnya di depan ruko, sudah raib dibawa kabur pencuri.

Korban sempat memergoki pencurian tersebut dan bahkan berusaha mengejar pencuri. Namun pencuri itu lebih dahulu melarikan diri. 

“Motor itu saya liat dibawa sama maling itu, terus saya langsung teriak sambil ngejar, tapi dia berhasil kabur, langsung ngebut bawa motornya,” ungkapnya kepada Rilislampung.id, Kamis (18/3/2021). 

Korban sudah melaporkan kasus pencurian itu ke Mapolsek Tanjungkarang Barat (TkB).

Sementara Kapolsek Tanjungkarang Barat, Kompol David Sianipar saat dikonfirmasi mengatakan sudah menerima laporan dan sedang melakukan perburuan terhadap tersangka. 

“Saya sudah dapat informasinya, saat ini sedang kami buru,” ujarnya singkat. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya