Bandarlampung Rawan Kriminalitas, Kapolda Didesak Ingatkan Kapolresta

Muhammad Iqbal

Muhammad Iqbal

Bandarlampung

17 Maret 2021 20:56 WIB
Hukum | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Anto RX

RILISID, Bandarlampung — Kasus kriminalitas di Kota Bandarlampung menjadi. Selain pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi pencurian belakangan kerap terdengar.

Diketahui, curanmor marak. Tercatat, sejak Januari 2021 hingga saat ini telah terjadi 14 kasus, semuanya di kawasan Perumahan BKP (baca: Peringatan! Perumahan BKP Kemiling Darurat Curanmor).

Demikian juga dengan pencurian. Terakhir terjadi di kawasan padat penduduk di daerah Panjang (Lihat: Beraksi di Panjang, Pencuri Gondol Motor, Hp, dan Uang).

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, langsung bereaksi keras.

Ia mendesak Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugianto memerintahkan Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya segera bergerak. 

"Ini agar angka kriminalitas di Bandarlampung bisa terkendali," tandasnya kepada wartawan media ini melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (17/3/2021).

Polda Lampung dinilai perlu mem-back up Polresta Bandarlampung untuk menyebar patroli ke daerah-daerah rawan dan strategis. Terutama di malam hari.

"Gerakan cepat dan antisipatif perlu dilakukan mengingat pandemi Covid-19 selama setahun belakangan sudah memunculkan berbagai masalah sosial-ekonomi,” sebutnya.

Ia mencontohkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sana-sini, kebangkrutan banyak industri, dan lonjakan pengangguran.

Hal itu menurut dia berdampak terhadap tingginya angka kriminalitas. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin virus kriminalitas ini dapat menyebar ke daerah lain.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya