Bandarlampung Rawan Kriminalitas, Kapolda Didesak Ingatkan Kapolresta
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Kasus kriminalitas di Kota Bandarlampung menjadi. Selain pencurian kendaraan bermotor (curanmor), aksi pencurian belakangan kerap terdengar.
Diketahui, curanmor marak. Tercatat, sejak Januari 2021 hingga saat ini telah terjadi 14 kasus, semuanya di kawasan Perumahan BKP (baca: Peringatan! Perumahan BKP Kemiling Darurat Curanmor).
Demikian juga dengan pencurian. Terakhir terjadi di kawasan padat penduduk di daerah Panjang (Lihat: Beraksi di Panjang, Pencuri Gondol Motor, Hp, dan Uang).
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane, langsung bereaksi keras.
Ia mendesak Kapolda Lampung Irjen Hendro Sugianto memerintahkan Kapolresta Bandarlampung Kombes Yan Budi Jaya segera bergerak.
"Ini agar angka kriminalitas di Bandarlampung bisa terkendali," tandasnya kepada wartawan media ini melalui aplikasi WhatsApp, Rabu (17/3/2021).
Polda Lampung dinilai perlu mem-back up Polresta Bandarlampung untuk menyebar patroli ke daerah-daerah rawan dan strategis. Terutama di malam hari.
"Gerakan cepat dan antisipatif perlu dilakukan mengingat pandemi Covid-19 selama setahun belakangan sudah memunculkan berbagai masalah sosial-ekonomi,” sebutnya.
Ia mencontohkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi di sana-sini, kebangkrutan banyak industri, dan lonjakan pengangguran.
Hal itu menurut dia berdampak terhadap tingginya angka kriminalitas. Jika dibiarkan, bukan tidak mungkin virus kriminalitas ini dapat menyebar ke daerah lain.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
