BUMD Tak Beroperasi, Pemkab Lampura Tetap Bayar Utang Rp31,4 Miliar

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

26 April 2026 17:07 WIB
Breaking News | Rilis ID
Kantor pemkab Lampura.
Rilis ID
Kantor pemkab Lampura.

Pelunasan dilakukan melalui skema cicilan selama lima tahun dan ditargetkan rampung pada Agustus 2026.

Anggarannya pun telah dialokasikan dalam APBD Tahun 2026 sebagai bentuk kepastian fiskal daerah.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Lampura Intji Indriati didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Biantori, menegaskan, langkah ini merupakan komitmen pemerintah dalam menuntaskan beban keuangan masa lalu secara terukur dan bertanggung jawab.

Di sisi lain, Pemkab juga mulai menata ulang BUMD agar kembali produktif dan berdaya saing.

Upaya ini dilakukan melalui studi kelayakan (feasibility study) yang akan melibatkan Universitas Lampung.

"Hasil kajian ini akan menjadi dasar kebijakan strategis, termasuk rencana reaktivasi PDAM Way Bumi secara bertahap, dimulai dari Unit Bukit Kemuning dan Unit Subik, serta penataan menyeluruh terhadap BUMD lainnya," ujar Sekkab, Minggu (26/4/2026)..

Pemkab Lampura optimistis, langkah terencana dan berbasis kajian ini tidak hanya menyelesaikan persoalan utang, tetapi juga menjadi titik balik kebangkitan BUMD menuju tata kelola yang sehat, profesional, serta mampu berkontribusi nyata bagi pendapatan daerah dan peningkatan pelayanan masyarakat. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

LHP BPK

Utang

BUMD

PDAM

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya