Wow! Wuling Binguo EV Capai 2.000 SPK Dalam Dua Minggu, Meski Harganya Belum Resmi
Rimadani Eka Mareta
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wuling mencapai 2.000 SPK dalam waktu dua minggu peluncurannya, dan sebelumnya telah berhasil mencatatkan pesanan 1.000 SPK dalam tujuh hari pertama untuk kendaraan listrik terbarunya, Wuling Binguo EV.
1.000 SPK Dalam waktu dua minggu setelah peluncuran pasar, versi dengan jangkauan 410 km menjadi versi yang paling banyak dipesan.
Dian Asmahani, Marketing and Sales Manager Wuling Automobile, mengatakan pertumbuhan penjualan Wuling Automobile yang signifikan tidak hanya disebabkan oleh meningkatnya kepedulian konsumen terhadap lingkungan, namun juga karena Wuling merupakan pemimpin kendaraan listrik di Indonesia.
“Peningkatan jumlah pesanan yang signifikan ini juga menunjukkan minat konsumen terhadap Binguo EV, membantu konsumen mencapai masa depan yang berkelanjutan dan ramah lingkungan sejalan dengan semangat “Drive For A Green Life," beber Dian
Saat memesan Wuling Bingguo EV versi 410km paling lambat tanggal 15 Desember 2023, konsumen akan mendapatkan Electric Icon Priority Pack dengan berbagai keuntungan.
Sama dengan Garansi Komponen Seumur Hidup Core EV. Ini terdiri dari baterai daya, penggerak motor dan unit kontrol motor.
Selain itu, konsumen juga akan mendapatkan gratis AC charger dengan output daya 7,7 kW dan juga gratis biaya perawatan terjadwal hingga 5 tahun atau 50.000 kilometer.
Selain itu, konsumen akan mendapatkan voucher listrik dua tahun senilai Rp 4 juta dan aksesoris seperti kotak penyimpanan, kaca film, dan karpet.
Sementara itu, konsumen Binguo EV versi 333km berkesempatan menikmati sejumlah keunggulan, antara lain AC charger dan aksesoris seperti kotak penyimpanan, kaca film, dan karpet.
“Langkah ini kami ambil sebagai wujud rasa terima kasih kami kepada pelanggan Wuling serta memberikan pengalaman istimewa dan manfaat lebih komprehensif kepada mereka yang memilih gaya hidup ramah lingkungan bersama Binguo EV,” ujar Dian.
Wuling binguo EV
2000 SPK
Mobil
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
