Pelayanan Makin Lancar, PLN Apresiasi Pemerintah atas Perbaikan Ruas Jalan di Lampung
Fi fita
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Ruas jalan di sepanjang jalur Kota Gajah-Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng), sudah dalam kondisi prima setelah mendapatkan perbaikan jalan dari pemerintah, mendapat apresiasi penuh oleh PLN.
Pasalnya, dengan selesainya perbaikan jalan di ruas yang sempat mendapatkan perhatian Presiden beberapa waktu silam, memberikan dampak positif terhadap pelayanan PLN.
General Manager PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Lampung Saleh Siswanto mengungkapkan, perbaikan ruas jalan tersebut sangat membantu kinerja PLN.
“Inilah salah satu wujud sinergi antara PLN dan pemerintah yang manfaatnya langsung dirasakan oleh berbagai pihak, termasuk kami. Karena petugas PLN dapat bergerak lebih cepat dan efisien,” ungkap Saleh Siswanto, Kamis (7/12/2023).
Saleh Siswanto saat kunjungan kerja ke Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rumbia dan ULP Sukadana juga menyampaikan, PLN selalu mengupayakan pelayanan prima bagi pelanggan.
Dikatakannya, peningkatan percepatan layanan itu tercermin pada salah satu indikator kinerja perusahaan yaitu response time.
Saleh mengungkapkan, kinerja response time pada Unit Layanan Pelanggan (ULP) Rumbia hingga bulan Oktober 2023 terus mengalami penurunan, bahkan hingga mencapai di bawah target yang ditetapkan.
"Awal tahun 2023 respon time di PLN ULP Rumbia masih 28 menit/pelanggan. Sedangkan per Oktober 2023 ini, turun hingga mencapai 19,47 menit/pelanggan, dibawah target sebesar 25,99 menit/pelanggan," papar Saleh.
Saleh menambahkan, sesuai komitmen PLN akan terus melayani publik secara maksimal. PLN juga terus melakukan percepatan pelayanan serta pembangunan kelistrikan di Provinsi Lampung menjadi lebih baik.
"Tentunya, hal ini untuk mengimbangi serta mendukung pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang telah dilakukan oleh Pemerintah,” pungkas Saleh Siswanto. (*)
GM PLN
UID Lampung
listrik
apresiasi
perbaikan jalan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
