Aspri Hotman Paris, Putri Maya Rumanti, S.H, M.H Resmi Jadi Kuasa Hukum PT Manggung Polah Raya (MPR)
Tampan Fernando
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — PT MANGGUNG POLAH RAYA (MPR) diwakili Yusuf dan Tim Management mendatangi kantor LAW FIRM PURI pada hari Minggu, 03 Desember 2023. Kunjungan ini digelar untuk konsultasi hukum terkait permasalahan jual beli beton antara PT ALVIN AKBAR KONTRUKSINDO sebagai pembeli dan PT MANGGUNG POLAH RAYA sebagai penjual beton cair.
Dimana PT ALVIN AKBAR KONTRUKSINDO sampai saat ini belum menyelesaikan pembayaran terhadap penjual. Maka pihak penjual berupaya menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum.
Sebelumnya pada tanggal 06 November 2023 lalu pihak PT MPR sudah berupaya mediasi dan meminta pembayaran kepada PT ALVIN AKBAR KONSTRUKSINDO.
Dari hasil mediasi yang digelar di Kantor Camat Sragi Lampung Selatan, ditetapkan jika pihak pembeli tidak menyelesaikan pembayaran, maka pihak penjual akan menempuh jalur hukum.
Namun sudah hampir sebulan ditunggu itikad baiknya, PT ALVIN AKBAR KONSTRUKSINDO tak juga ada niat untuk melunasi pembayaran beton yang telah dibeli.
Untuk itu pihak PT MPR mengajukan pendampingan hukum kepada Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. yang dikenal sebagai Aspri Hotman Paris Hutapea yang tergabung dalam Team Hotman 911.
Yusuf selaku kepala Bathcing Plant PT MPR berharap dengan menempuh jalur hukum kita akan dibayar sesuai dengan volume beton yang tergelar dilapangan. "Harapan saya, dengan cara seperti ini akan cepat terselesaikan terkait sisa pembayaran" ungkapnya.
BACA JUGA : Rencana Pembongkaran Jalan di Sragi Lamsel Hampir Memicu Bentrok, Dua Perusahaan Akhirnya Dimediasi
Setelah penandatanganan surat kuasa secara resmi, Putri Maya Rumanti, S.H, M.H. siap untuk mendampingi pihak PT MPR melanjutkan perkara kejalur hukum.
Putri Maya Rumanti
Aspri Hotman Paris
PT Manggung Polah Raya
MPR
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
