Arinal Targetkan PT Wahana Raharja Bangkit dalam Dua Tahun

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Bandarlampung

19 Maret 2021 15:03 WIB
Bisnis | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengultimatum direksi PT Wahana Raharja untuk memperbaiki kinerja demi kemajuan badan usaha milik daerah (BUMD) tersebut.

Arinal juga meminta PT Wahana Raharja dapat melakukan kerja sama dengan berbagai pihak sesuai dengan bidangnya, seperti kerja sama dengan BUMD Jakarta.

"Jangan hanya seremonial, saya lebih suka tidak ketahuan tapi hasilnya baik. Tidak banyak bicara, tapi kerjanya," katanya dalam peluncuran logo official corporate website dan pembukaan showroom di Kantor PT Wahana Raharja, Bandarlampung, Jumat (19/3/2021).

Selain itu, Arinal juga menargetkan jajaran direksi untuk memajukan PT Wahana Raharja dalam kurun dua tahun.

"Semoga dalam waktu dua tahun PT Wahana Raharja sudah bisa bangkit. Jujur dalam tindakan dan ikhlas dalam pengabdian itu adalah kuncinya," tegasnya.

Pada kesempatan itu, Arinal berharap PT Wahana Raharja mampu menjadi salah satu tulang punggung pemerintah dan mendukung pembangunan mewujudkan rakyat Lampung berjaya.

"Tidak ada alasan PT Wahana Raharja tidak bisa bangkit, dengan daya dukung dari pemerintah daerah," ucap mantan Sekprov Lampung itu.

Menanggapi ultimatum Arinal, Direktur Utama PT Wahana Raharja Bolly Iskandar mengaku akan mengoptimalkan sumber daya ekonomi di daerahnya masing-masing.

"PT Wahana Raharja dalam hal ini telah siap menjalankan amanah dari pemerintah daerah dan masyarakat Lampung untuk mengembangkan segala sumber daya ekonomi di provinsi ini, baik dari komoditi sumber daya alam dan lainnya," tuturnya.

Dengan dukungan pemda, Bolly berharap PT Wahana Raharja dapat lebih baik lagi dan bermanfaat bagi masyarakat.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya