Presiden Jokowi: PPKM Darurat Diperpanjang sampai 25 Juli 2021

Jakarta

2021-07-21 00:09:24 WIB
Infografis | Rilis ID

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Hal itu disampaikan Jokowi dalam pernyataan persnya yang disiarkan YouTube Sekretariat Kabinet, pada Selasa (20/7/2021) malam.

Menurutnya, penerapan PPKM Darurat yang dimulai pada 3 Juli 2021 adalah kebijakan yang harus diambil pemerintah untuk menurunkan penularan kasus Covid-19 dan mengurangi kebutuhan masyarakat untuk pengobatan di rumah sakit.

Editor: RILIS

Presiden Jokowi

PPKM Darurat Diperpanjang

sampai 25 Juli 2021

Berita Lainnya