Pakai Rompi Pelanggar Prokes, Ardito Laksanakan Hukuman Bebersih Fasilitas Umum

Lampung Tengah

2021-08-04 16:39:43 WIB
Infografis | Rilis ID

RILIS.ID TV, Lampung Tengah - Ardito selaku pelanggar protokol covid-19 pun telah melaksanakan sanksi yang dijatuhkan kepadanya, dengan membersihkan fasilitas umum di Masjid Al-Hikmah di Dusun Sri Tanjung, Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan.

Artikel lengkapnya baca: Pakai Rompi Pelanggar Prokes, Ardito Laksanakan Hukuman Bebersih Fasilitas Umum

Editor: RILIS

Hukuman

Wakil Bupati

Lampung Tengah

Ardito Wijaya

rilis.id tv

Berita Lainnya