Pakai Rompi Pelanggar Prokes, Ardito Laksanakan Hukuman Bebersih Fasilitas Umum
Lampung Tengah
2021-08-04 16:39:43
WIB
Infografis
| Rilis ID
RILIS.ID TV, Lampung Tengah - Ardito selaku pelanggar protokol covid-19 pun telah melaksanakan sanksi yang dijatuhkan kepadanya, dengan membersihkan fasilitas umum di Masjid Al-Hikmah di Dusun Sri Tanjung, Kampung Tanjung Ratu Ilir, Kecamatan Waypengubuan.
Artikel lengkapnya baca: Pakai Rompi Pelanggar Prokes, Ardito Laksanakan Hukuman Bebersih Fasilitas Umum
Editor: RILIS
