Naikkan Tarif Tol, HK Tingkatkan Pelayanan

Lampung Selatan

2021-09-02 12:27:48 WIB
Infografis | Rilis ID

PT Hutama Karya memberlakukan kenaikan tarif tol Bakauheni -Terbanggibesar sebesar 5% terhitung mulai Minggu 29 agustus 2021, pukul 00.00 WIB.

Dihubungi melalui telepon, mewakili pihak Hutama Karya rendy selaku humas mengatakan, penyesuaian tarif tol telah diatur berdasarkan Peraturan Presiden (PP) Nomor 17 Tahun 2021 tentang perubahan keempat atas PP Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol.ditegaskanya, 

Selain telah diatur sesuai dengan regulasi dari pemerintah, penyesuaian tarif juga perlu dilakukan untuk menjaga kepercayaan investor dan dalam membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif. 

Ditambahkannya perlu adanya pengembalian dana yang diperoleh dari pendapatan tol agar pengembaliannya sesuai dengan business plan yang sudah disepakati demi keberlanjutan jalan tol tersebut.

Penyesuaian tarif telah diikuti dengan peningkatan standar pelayanan minimal, di mana perusahaan berkomitmen memberikan pelayanan yang optimal bagi seluruh pengguna jalan tol.

Dari sisi pelayanan transaksi, Hutama Karya telah menambah 2 gardu tol di Gerbang Tol Bakauheni Selatan, di mana semula 5 gardu menjadi 7 gardu serta 2 gardu tol di GT Kotabaru dari 4 gardu menjadi 6 gardu

Selain itu telah dilakukan penambahan 6 unit Mobile Reader di GT Bakauheni Selatan dan 2 unit Mobile Reader di GT Terbanggibesar.

Editor: RILIS

Tarif tol naik

ini harga tarif tol lampung

tol lampung naik tarif

Berita Lainnya