Ikut Siksa PRT, ASN Pemkot Bandarlampung Terancam Disanksi

Bandarlampung

2023-05-30 19:52:17 WIB
Infografis | Rilis ID

Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan memberikan sanksi salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandarlampung yang menjadi pelaku penyiksaan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Berita lengkapnya klik disini.

Editor: RILIS

Ikut Siksa PRT

ASN Pemkot Bandarlampung Terancam Disanksi

Berita Lainnya