Ikut Siksa PRT, ASN Pemkot Bandarlampung Terancam Disanksi
Bandarlampung
2023-05-30 19:52:17
WIB
Infografis
| Rilis ID
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung akan memberikan sanksi salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Bandarlampung yang menjadi pelaku penyiksaan Pekerja Rumah Tangga (PRT). Berita lengkapnya klik disini.
Editor: RILIS
