Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, MA Tegaskan Tak Ada Intervensi
Jakarta
2023-08-09 18:05:54
WIB
Infografis
| Rilis ID
MA memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati. Baca berita klik disini.
Editor: RILIS
