Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup, MA Tegaskan Tak Ada Intervensi

Jakarta

2023-08-09 18:05:54 WIB
Infografis | Rilis ID

MA memutuskan hukuman terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup dari sebelumnya hukuman mati. Baca berita klik disini.

Editor: RILIS

Batalkan Hukuman Mati Ferdy Sambo Jadi Penjara Seumur Hidup

MA Tegaskan Tak Ada Intervensi

Berita Lainnya