Sukseskan Pemilu Berintegritas, UIN RIL dan DKPP RI Teken MoU
Fi fita
Bandar lampung
RILISID, Bandar lampung
— Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL), siap mensukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024 yang berintegritas.
Hal ini diungkapkan oleh Rektor UIN RIL Prof. Wan Jamaluddin. Z, M.Ag Ph.D saat Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan perjanjian kerja sama dengan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia (DKPP RI) di Ruang Rektor, Kamis (11/05/2023).
“UIN RIL siap membantu dengan kontribusi yang dapat kami lakukan demi terselenggaranya pemilu yang sukses. Agar terwujud idealitas Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur,” kata Prof Wan sapaan akrabnya.
Menurutnya, hal tersebut bukan tugas kenegaraan namun merupakan amanat ilahiah dan tugas-tugas profetik yang harus dilakukan oleh Sivitas Akademika UIN RIL.
“Kita akan menyongsong sebuah pesta demokrasi. Dalam kacamata Tri Dharma Perguruan Tinggi, kami melihatnya tidak hanya sebagai tantangan baru. Namun sebuah peluang baru untuk memberikan dedikasi terbaik bagi Indonesia,” imbuhnya.
Prof Wan juga menyebutkan, Pemilu bukanlah hal baru bagi UIN RIL. Karena, pihaknya telah dilibatkan dalam kegiatan terkait Pemilu oleh penyelenggara Pemilu dalam berbagai kesempatan.
Berkaitan dengan Tri Dharma Perguruan Tinggi, MoU ditandatangani oleh Rektor dan Ketua DKPP RI Heddy Lugito.
Sedangkan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Dekan Fakultas Syariah (FS) yang diwakili oleh Wakil Dekan III, Dr Hj Nurnazli MH dengan Sekretaris DKPP RI Yudia Ramli.
Rektor menyambut baik adanya penandatangan MoU dan PKS ini, agar terjadi sinergi bersama antara DKPP RI dengan UIN RIL.
“Dengan adanya penandatangan ini, menegaskan bahwa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) tidak menjadi menara gading yang terisolir terpisah dari pergulatan sosial yang ada di tengah masyarakat. Tetapi juga hadir di tengah-tengah dinamika masyarakat termasuk dalam hal ini dalam penyelenggara pemilu RI,” tuturnya.
UIN
DKPP RI
lampung
UIN raden intan
MoU
Sukseskan Pemilu
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
