Pengajian Ramadan Unila Syiarkan Kewajiban Zakat

Fi fita

Fi fita

Bandar lampung

21 April 2023 13:05 WIB
Pendidikan | Rilis ID
Panitia penyelenggara pengajian bulan Ramadan kali ini menghadirkan penceramah Dr. Kyai. Abdul Aziz, S.H., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Bandarlampung
Rilis ID
Panitia penyelenggara pengajian bulan Ramadan kali ini menghadirkan penceramah Dr. Kyai. Abdul Aziz, S.H., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Bandarlampung

RILISID, Bandar lampung — Universitas Lampung (Unila) mengadakan pengajian bulan Ramadan pada Jumat pagi, 14 April 2023.

Kegiatan ini diadakan di ruang pelantikan lantai empat Rektorat kampus setempat.

Panitia penyelenggara pengajian bulan Ramadan kali ini menghadirkan penceramah Dr Kiai Abdul Aziz, S.H., M.Pd., yang juga menjabat sebagai Sekretaris MUI Kota Bandarlampung.

Dalam kesempatan tersebut, Abdul Aziz memberikan tausiah mengenai kewajiban seorang muslim dalam membayar zakat.

Ia menjelaskan, zakat merupakan ibadah wajib bagi setiap umat muslim karena telah tertulis dalam Al-qur'an.

“Tegakkanlah salat dan tunaikanlah zakat," jelasnya. 

Ia menjelaskan, zakat dapat memurnikan jiwa seorang muslim dan menjadi bentuk kepedulian terhadap sesamanya.

Dengan membayar zakat, seorang muslim turut membantu saudara-saudaranya yang membutuhkan. Sehingga pada hari raya mereka yang kurang mampu dapat merasakan kebahagiaan dengan penuh suka cita.

Abdul Aziz juga menjelaskan, ada delapan golongan orang yang berhak mendapatkan zakat, yaitu fakir, miskin, amil zakat, mualaf, riqab, gharim, fi sabilillah, dan ibnu sabil. Delapan golongan ini harus dihormati dan dibantu oleh setiap muslim.

Untuk besaran zakat fitrah yang harus dibayarkan, yaitu berupa beras seberat 2,5 kg atau uang tunai sebesar Rp37.500.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

Unila

universitas lampung

mahasiswa

ramadhan1444h

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya