Pemprov Lampung dan BPJS Pastikan Tidak Ada Pembatasan Hari bagi Pasien Pengguna Faskes
Muhaimin Abdullah
Bandarlampung
"Kami berupaya memastikan agar seluruh penduduk Provinsi Lampung memiliki perlindungan dasar akan jaminan kesehatan dengan menjadi peserta aktif Program JKN,” ungkap Arinal.
Arinal menambahkan, seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten/Kota secara serentak membantu agar pelayanan kesehatan di Provinsi Lampung semakin baik ke depannya.
"Termasuk dengan mendukung penuh upaya transformasi mutu layanan Program JKN bersama BPJS Kesehatan," pungkas Gubernur. (*)
BPJS
Pemprov Lampung
Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
