Asesmen Lapangan LAMDIK, Prodi PBA UIN RIL Kembali Targetkan Akreditasi Unggul
Fi fita
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Lembaga Akreditasi Mandiri Kependidikan (LAMDIK) melakukan asesmen lapangan Program Studi Pendidikan Bahasa Arab Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (prodi PBA FTK) UIN Raden Intan Lampung.
Rektor UIN Raden Intan Lampung (RIL) melalui Wakil Rektor Bidang Akademik dan Kelembagaan, Prof Dr H Alamsyah MAg mengatakan, asesmen lapangan (AL) ini bukan rutinitas. Melainkan kegiatan strategis yang penting untuk semakin meningkatkan mutu kualitas pendidikan Indonesia.
"Prodi PBA harus mampu mempertahankan akreditasi ‘Unggul’ sebagaimana yang sudah tertuang pada Surat Keputusan BAN-PT No. 9951/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/XI/2022 tahun lalu," kata dia saat membuka AL di Ballroom kampus setempat, Senin (15/05/2023).
Salah satu asesor Dr Muhbib Abdul Wahab MAg dalam sambutannya menyampaikan, kehadiran mereka untuk memverifikasi fakta dan kondisi lapangan terhadap data dan informasi yang disampaikan di dokumen usulan akreditasi.
“Kami akan berusaha seoptimal mungkin secara fair, mudah-mudahan nilainya bisa naik,” kata dia.
Hadir dalam asesmen tersebut, Dinas Pendidikan Provinsi Lampung, Kepala Biro AAKK, Dekan FTK, Dekan Fakultas Syariah, Dekan Fakultas Adab, para Wakil Dekan, guru besar, ketua prodi dan sekretaris prodi, para dosen, tenaga kependidikan, mahasiswa PBA, serta tamu undangan lainnya.
Selain LAMDIK, prodi PBA saat ini juga sedang mempersiapkan dokumen untuk akreditasi internasional yaitu FIBAA (Foundation for International Business Administration Accreditation).
Untuk diketahui, LAMDIK merupakan sebuah lembaga akreditasi yang bertugas melakukan proses akreditasi di bidang kependidikan. Seluruh akreditasi terkait program studi kependidikan akan diolah dan diamati melalui akreditasi ini.
Asesmen lapangan atau kegiatan visitasi ini dilakukan selama dua hari yakni 15 dan 16 Mei 2023 oleh Dr Muhbib Abdul Wahab MAg dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dr Mochamad Muizzudin MPd dari UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten. (*)
Uin
universitas islam negeri
lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
