Tes PPK Diduga Bermasalah, KPU Provinsi Pasif
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung terkesan pasif dalam menyikapi soal tes Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Lampung Timur (Lamtim) yang diduga bocor dan pengumuman kelulusan berbeda pada seleksi administrasi PPK di Lampung Selatan (Lamsel).
Padahal, KPU Provinsi Lampung sudah sejak Senin (3/2/2020) mengklarifikasi komisioner KPU Lampung Timur (Lamtim) dan Lampung Selatan (Lamsel).
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum M. Tio Aliansyah mengaku, pihaknya telah memanggil KPU Lamsel dan Lamtim untuk menjelaskan persoalan yang sedang terjadi pada proses seleksi petugas adhock tersebut.
Menurut Tio, pihaknya meminta keterangan mengenai dugaan soal ujian tertulis dengan metode computer assisted test (CAT) yang bocor karena ada peserta yang mengerjakan 100 soal hanya dengan waktu 16 menit mendapatkan nilai nyaris sempurna yaitu 95.
Sementara, untuk KPU Lamsel, pihaknya juga melakukan konfirmasi mengenai adanya dugaan terkait seleksi administrasi PPK yang selip dalam rekap pengumuman kelulusan seleksi yakni pada pengumunan peserta tes CAT yang diralat jumlahnya.
”Kita masih menggali informasi mengenai persoalan tersebut. Selanjutnya akan kita panggil operatornya pada saat CAT. Setelah pemanggilan maka kita bahas melalui rapat pleno terkait potensi pelanggaran tersebut,” katanya.
Ditanya kapan waktu pemanggilan dan rapat pleno dilakukan, Tio mengaku belum ada kelanjutannya.
Terpisah, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami terkesan buang badan saat dikonfirmasi mengenai persoalan tersebut. Ia menyarankan untuk menanyakan permasalahan itu kepada Komisioner KPU M. Tio Aliansyah.
”Tanya ke divisi hukum dan pengawasan saja ya Bang Tio,” ucapnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
