Sudah DPT Masih Ada Data Ganda? Kinerja KPU Dipertanyakan

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

22 Mei 2018 22:21 WIB
Elektoral | Rilis ID
Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Mingrum Gumay. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman 
Rilis ID
Sekretaris Komisi II DPRD Lampung, Mingrum Gumay. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Taufik Rohman 

Berdasar penelusuran rilislampung.id, DPT ganda itu terbanyak berada di Kelurahan Kangkung Kecamatan Bumiwaras. Jumlahnya mencapai 30 nama. 

DPT ganda berikutnya ditemukan di Kecamatan Telukbetung Timur sebanyak 14 nama. Rinciannya di Kelurahan Kotakarang satu nama; Kotakarang Raya (1), Keteguhan (8), Perwata (2), dan Sukamaju (2). Terakhir tiga nama ganda di Kelurahan Sukarame Baru Kecamatan Sukarame.

Dikonfirmasi mengenai masalah ini, Ketua KPU Kota Bandarlampung, Fauzi Heri, menjelaskan pihaknya sedang menelusuri persoalan itu. Apakah ganda nama, nomor induk kependudukan (NIK), atau identik.

Dia mengakui persoalan utama adalah keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran. Mantan jurnalis itu kemudian mencontohkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). 

”Disdukcapil yang jelas tugasnya melakukan pendataan saja masih belum selesai. Apalagi kita yang hanya diberi satu bulan untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih tim ad hoc," kilah Fauzi. 

Tim ad hoc untuk Kota Bandarlampung sebanyak 478 orang. Terdiri 100 orang panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan 378 panitia pemungutan suara (PPS). 

Menurutnya, anggaran untuk ketua PPK dan PPS serta anggota berbeda -beda.Untuk honorarium 20 ketua PPK total Rp32 juta atau masing-masing mendapat Rp1,6 juta. Sisanya, Rp120 juta untuk 80 anggota PPK atau per orang mendapat Rp1,5 juta.

Sementara honor bagi 126 ketua PPS ditetapkan Rp100,8 juta. Dengan kata lain, masing-masing memperoleh Rp800 ribu. Sisanya, untuk 252 anggota PPS dengan anggaran Rp151,2 juta atau per orang mendapat Rp600 ribu. Total anggaran untuk 478 tim ad hoc, Rp404 juta. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya