Soal Dugaan Jabatan Komisioner Diperjualbelikan, DPRD Panggil KPU Lampung
Anonymous
BANDARLAMPUNG
RILISID, BANDARLAMPUNG — Isu soal dugaan jabatan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten/kota di Lampung diperjualbelikan membuat gerah Komisi I DPRD Lampung.
Rencananya, komisi yang salah satu tugasnya membidangi hukum dan pemerintahan ini akan memanggil KPU Lampung dalam rapat dengar pendapat atau hearing.
Tidak hanya KPU, komisi I DPRD Lampung juga akan mengundang Budiono. Pelapor yang meminta pendampingan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandarlampung. Ia melaporkan komisioner KPU Lampung Esti Nur Fatonah ke DKPP. (Baca: Astaga! Kursi Calon Komisioner KPU Diduga Diperjualbelikan)
Informasi adanya pemanggilan ini disampaikan Sekretaris Komisi I DPRD Lampung Mikdar Ilyas kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa (12/11/2019).
Ia mengatakan, hearing rencananya akan digelar Rabu (13/11/2019) sekitar pukul 09.00 WIB di ruang rapat Komisi I DPRD Lampung.
”Karena besok (13/11/2019) itu ada paripurna, jadi sekalian kita komisi I kumpul, kemudian akan kami bahas dalam hearing,” ujarnya.
Menurutnya, hearing itu akan mempertanyakan persoalan kebenaran yang dituduhkan terhadap mantan timsel KPU Lampung Budiono terhadap salah satu komisioner KPU Lampung Esti Nur Fatonah.
”Soal ini menarik dan menjadi sorotan publik. Kenapa ini bisa terjadi, dan Kami khawatirkan hal ini juga terjadi di tempat lain. Apalagi komisioner KPU merupakan penyelenggara pemilu yang notabene produk hukumnya adalah kepala daerah dan legislatif,” kata politisi Partai Gerindra ini.
Dia menilai, jika memang nantinya terbukti ada uang pelicin untuk menuju komisoner, maka sangat berbahaya. Sebab, penyelenggara bukan pekerjaan yang sederhana.
”Karena untuk hajat pemilu yang dibutuhkan adalah orang yang betul-betul punya komitmen tinggi,” jelasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
