Prioritaskan Kader, NasDem Tugaskan Fauzan Sibron di Pilwako Bandarlampung

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

5 Februari 2020 18:25 WIB
Elektoral | Rilis ID
Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron (berjas). FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
Sekretaris DPW Partai NasDem Lampung Fauzan Sibron (berjas). FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Klaim sejumlah bakal calon kepala daerah (Balonkada) yang sudah mendapatkan dukungan maupun rekomendasi dari Partai NasDem, akhirnya terjawab.

Ketua DPW Partai NasDem Taufik Basari atau Tobas menegaskan bahwa partainya belum memutuskan dukungan kepada satupun balonkada di Lampung. Termasuk di Bandarlampung.

"Untuk pilkada di Lampung seluruhnya,
masih dibahas di DPP. Beberapa
di antaranya menunggu hasil survei
yang sedang berjalan," kata Tobas dalam keterangan tertulisnya kepada Rilislampung, Rabu (5/2/2020).

Meski demikian, partai besutan Surya Paloh itu akan mengutamakan kader partainya untuk dimajukan dalam pilkada serentak 23 September mendatang.

Di Bandarlampung misalnya, Partai NasDem menugaskan Fauzan Sibron, yang juga sekretaris DPW NasDem Lampung.

Fauzan mendapat mandat untuk melakukan komunikasi politik dengan balonkada dan partai politik lainnya.

"Khusus untuk Bandarlampung, kita menugaskan Fauzan Sibron, Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, untuk menjalin
komunikasi politik dengan partai-
partai lain maupun dengan
bakal calon lainnya," ujar Tobas.

Dikonfirmasi terpisah, Fauzan Sibron mengaku tengah melaksanakan komunikasi intensif dengan parpol dan semua bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar di NasDem.

"Saya sedang melakukan komunikasi itu kepada bakal calon maupun partai politik yang lain. Kita siap mendukung jika calon tersebut mempunyai kesamaan tujuan yakni membela kepentingan rakyat Kota Bandarlampung," katanya.

Mantan Ketua DPD Partai NasDem Bandarlampung ini menyebutkan partainya sampai saat ini belum mengeluarkan rekomendasi calon kepala daerah.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya