Pilkada Waykanan, PAN Keluarkan Rekomendasi untuk Adipati

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

10 Januari 2020 17:44 WIB
Politika | Rilis ID
PAN keluarkan rekomendasi untuk Raden Adipati Surya maju di Waykanan, rekomendasi dikeluarkan di DPW PAN Lampung. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman
Rilis ID
PAN keluarkan rekomendasi untuk Raden Adipati Surya maju di Waykanan, rekomendasi dikeluarkan di DPW PAN Lampung. FOTO:RILISLAMPUNG.ID/Taufik Rohman

RILISID, Bandarlampung — Baru Partai Amanat Nasional (PAN) yang berani mengeluarkan rekomendasi bakal calon kepala daerah (balonkada) untuk diusung maju Pilkada di 2 daerah. 

Setelah sebelumnya Tim Pilkada Pusat mengeluarkan surat rekomendasi untuk Musa Ahmad-Ardito di Pilkada Lampung Tengah, kali ini surat yang sama ditujukan untuk incumbent Raden Adipati Surya untuk maju kembali di Pilkada Waykanan.

Hal itu dibenarkan Sekretaris DPW PAN Lampung Iswan H Caya, saat menggelar rapat rutin di kantor DPW PAN Lampung, dihadiri langsung Bupati Waykanan Raden Adipati Surya.

"Tanggal 6 Januari lalu, Tim Pilkada Pusat menyetujui Raden Adipati Surya sebagai Calon Bupati Waykanan. Artinya, ketika rekomendasi ini keluar, DPP menugaskan yang bersangkutan untuk mencari calon pendamping, koalisi parpol, serta intens berkomunikasi dengan DPW maupun DPD setempat," kata Iswan, Jumat (10/1/2020). 

Sementara, Bupati Waykanan Raden Adipati Surya mengaku sangat bersyukur sudah mendapat rekomendasi PAN. 

Menurutnya, pada Pilkada 2015 lalu juga PAN mengusung maju dan mengantarkan dirinya bersama Edward Antoni menjadi Kepala daerah di Kabupaten Ramik Ragom ini. 

"Saya akan memberi kabar ini kepada Edward Antoni dan juga intens melakukan komunikasi politik dengan seluruh parpol. Tentunya juga komunikasi dengan internal PAN di Waykanan," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya