PAN Lampung Desak Kemenag Cabut Daftar 200 Nama Mubalig

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

21 Mei 2018 23:16 WIB
Politika | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Dewan Pengurus Wilayah Partai Amanat Nasional (DPW PAN) Provinsi Lampung meminta Kementerian Agama (Kemenag) mencabut daftar nama 200 mubalig.

Wakil Sekretaris DPW PAN Lampung, Naufal A. Caya, mengatakan, daftar nama tersebut menyebabkan kegaduhan dan menimbulkan perpecahan di masyarakat.

”Rekomendasi yang dikeluarkan Kemenag itu menurut Ketua Umum Zulkifli Hasan blunder dan justru menyebabkan kegaduhan,” jelas Naufal, Senin (21/5/2018). 

Menurut Naufal di Indonesia ada ribuan bahkan jutaan mubalig. Di Lampung juga banyak. Maka dari itu sikap PAN tegas menolak rekomendasi Kemenag tersebut.

Kriteria rekomendasi mubalig Kemenag juga tak gamblang. Meski hanya sebuah rekomendasi atau bukan kewajiban yang harus diikuti masyarakat, tetapi Kemenag harus berhati-hati mengeluarkan kebijakan. 

”Sekarang ini masyarakat mudah resah. Sedikit-sedikit ada kegaduhan. Saya juga berharap masyarakat lebih bijak dalam menanggapi berita perihal daftar 200 nama mubalig ini, jangan reaksioner,” ingatnya. 

Ketua BM PAN Lampung, Joko Santoso, menambahkan Kemenag mesti mengedepankan persatuan umat.

"Harusnya tidak usah membagi-bagi mubalig ke dalam daftar rekomendasi karena hal seperti ini tidaklah baik bagi umat," katanya. 

Hal semacam itu, justru akan menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat terhadap mubaligh di lingkungannya.

"Pada prinsipnya mubalig yang baik adalah yang menyampaikan pesan damai dan mengajak untuk senantiasa meningkatkan ketakwaan dan menjaga keimanan," kata Sekretaris Komisi III DPRD Lampung ini. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya