Dedi Mulyadi Janji Tata Pedesaan dan Pesisir di Jabar

Sukma Alam

Sukma Alam

Purwakarta

22 Mei 2018 11:11 WIB
Elektoral | Rilis ID
Calon wakil gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. FOTO: RILIS.ID/Arman Putra
Rilis ID
Calon wakil gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. FOTO: RILIS.ID/Arman Putra

RILISID, Purwakarta — Calon wakil gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, akan menata wilayah pedesaan dan pesisir. Menurutnya, hal itu penting dilakukan karena desa merupakan lumbung pangan bagi seluruh warga, baik di pedesaan maupun perkotaan.

"Zonasi wilayah pedesaan amat penting menjadi referensi," kata Dedi Mulyadi dalam siaran pers yang diterima di Purwakarta, Selasa (22/5/2018).

Atas hal tersebut, lahan pertanian tidak boleh terganggu oleh pengembangan pemukiman.

 "Zonasi itu harus konsisten dan dipatuhi bersama-sama. Karena itu, di perdesaan kita atur agar pengembangan perumahan tidak boleh mengganggu lahan pertanian," katanya.

Selain itu, perkampungan nelayan di pesisir utara Jawa Barat pun akan dilakukan penataan. Berdasarkan hasil observasi dirinya selama ini, mayoritas perkampungan tersebut juga terlihat kumuh.

"Di garis pantai utara itu akan diperbaiki perkampungannya, kita tata ulang. Para nelayan harus kita prioritaskan," katanya.

Terkait dengan wilayah perkotaan, Dedi menilai selama ini rumah-rumah warga di sekitar real estate kerap tergolong ke dalam klasifikasi tidak layak huni.

"Ada kajian komprehensif yang sudah kami lakukan. Konsepnya, penataan kampung di seluruh Jawa Barat. Ini kami lakukan agar tidak ada kesenjangan antara perumahan elit dengan pemukiman warga di sekitarnya," kata dia.

Ia menyatakan kajian tersebut mencakup berbagai fasilitas umum di sebuah perkampungan. Seperti, lapangan, taman, sungai dan jalanan umum. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya