'DPT Masih Jadi Masalah KPU di Setiap Pilkada'

Default Avatar

Anonymous

29 Desember 2017 15:56 WIB
Elektoral | Rilis ID
ILUSTRASI. FOTO: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI. FOTO: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, — RILIS.ID, Jakarta— Wakil Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Girindra Sandino, mengungkapkan agar KPU berhati-hati soal Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

Menurutnya, persoalan itu menjadi masalah yang terus berulang setiap kontestasi Pilkada.

"Saat ini e-KTP telah menjadi syarat utama untuk memiliki hak pilih, bisa dibilang pemerintah sangat percaya diri. Karena banyak orang membuat e-KTP hingga tiga bulan lamanya," kata Girindra melalui keterangan pers yang diterima rilis.id, Jakarta, Jumat (29/12/2017).

Masalah lainnya, e-KTP juga tidak banyak bermasalah. Dia menyebut, kerap terjadi pungutan liar (Pungli) saat pengurusan e-KTP.

Dia menegaskan, persoalan DPT tidak sederhana. Jika tidak ada perbaikan, persoalan e-KTP juga berekses pada logistik Pemilu yang akan disiapkan pihak penyelenggara.

"DPT tentu yang paling krusial adalah pemenuhan hak konstitusional warga negara, juga berpengaruh pada proses produksi dan distribusi logistik," katanya. 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya