Besok, 30 Bacalon DPD RI Ambil Sampel Dukungan
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung telah menyelesaikan penelitian administrasi perbaikan bakal calon (bacalon) DPD RI. Total, 30 bacalon akan dilakukan pengambilan sampel dukungan pemilih.
Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Hukum, M. Tio Aliansyah, menjelaskan dari 31 orang bakal calon DPD RI, 30 yang memenuhi syarat dukungan 3.000 orang dan minimal sebaran 50 persen di 15 kabupaten/kota.
Sedangkan satu orang tidak melengkapi syarat hingga batas akhir perbaikan dukungan atas nama Warti Sagita Mega. Terakhir, dia menyerahkan dukungan 1.644 suara.
"Sabtu (26/5/2018, Red), kita undang seluruh calon melalui liaison officer (LO) untuk penyerahan berita acara penelitian administrasi perbaikan dan persiapan penentuan sampel dukungan," jelas Tio via WhatsApp, Jumat (25/5/2018).
Mantan Ketua KPU Lampung Utara ini menjelaskan, pengambilan sampel sebanyak 10 persen dari dukungan yang memenuhi syarat di kabupaten/kota.
Sampel diambil dengan sistem pengundian nomor yang sudah dimasukan ke dalam amplop. Amplop berisi nomor angka terakhir jumlah dukungan.
"Misalnya satu kabupaten didukung 139 orang, maka angka yang kita siapkan adalah 1 sampai 9. Silahkan calon menggambil. Bila mendapat nomor 7, maka dengan interval nomor urut dukungan 17, 27, 37, dan seterusnya. Pokoknya ada angka 7-nya," terangnya.
Kemudian pihaknya akan mengundang KPU kabupaten /kota pada 28-29 Mei 2018 untuk mengambil sampel yang sudah dilakukan. Setelah itu verifikasi faktual pada 30 Mei - 19 Juni 2018.
Rekapitulasi hasil verifikasi faktual syarat dukungan oleh KPU provinsi dilakukan pada 26 - 28 Juni 2018. Pengumuman pendaftaran calon pada 2 - 8 Juli 2018 dan pendaftaran calon DPD RI pada 9-11 Juli 2018.
Salah satu bacalon DPD RI, Jihan Nurlela, mengaku sudah mempersiapkan semua yang berkaitan dengan persyaratan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
