Bantah Terciduk, Begini Versi Nusron Ada di Gudang Sarung dan Jilbab
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP Partai Golkar Nusron Wahid membantah dirinya terciduk Gakkumdu dari unsur Panwaslu dan Polres Lampung Utara.
Nusron yang juga Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membeberkan, Jumat (25/5/2018), dirinya melakukan kunjungan ke dinas di Kabupaten Lampung Tengah untuk melaksanakan sosialisasi penempatan dan perlindungan TKI.
"Saya melaksanakan kunjungan dinas ke Lampung Tengah untuk melaksanakan sosialisasi penempatan dan perlindungan TKI. Usai kegiatan saya melanjutkan perjalanan ke Desa Trimulyo Lampung Barat untuk memenuhi undangan warga NU disana dalam rangka ngisi pengajian dan tausiyah Ramadan," ungkapnya, Sabtu (26/5).
Dalam perjalanan Nusron bertemu dengan anggota DPRD Lampung Utara H Ruslani di pinggir jalan di Bukit Kemuning.
"Saya silaturahmi di rumahnya. Sekitar 20 menit dapat informasi ada kader Golkar dan PKB yang sedang pakcaging sarung dan jilbab (barang legal menurut KPU dan Bawaslu) di gudang H Ruslan diserbu dan dipukul polisi," kata dia.
Mendengar itu, lanjut Nusron, diajak H Ruslan ke lokasi. "Terus kita jelaskan duduk perkaranya dengan aparat. Saya membela kader Golkar dan PKB dari tindakan kekerasan dari oknum aparat. Tapi akhirnya kita damaikan dan ternyata salah informasi dikira membagi-bagi uang," tuturnya.
Usai kejadian, Nusron melanjutkan perjalanan ke Lampung Barat.
"Setelah itu selesai dan tidak terjadi apa-apa dan kemudian saya melanjutkan perjalanan ke Lampung Barat. Sebab sudah ditunggu jamaah. Jadi tidak benar saya diciduk atau tertangkap basah Gakkumdu. Itu jelas ngawur," jelasnya.
Menurut Nusron, berita itu sengaja dibuat oleh pihak-pihak tertentu yang mulai panik.
"Karena pasangan cagub nomor 3 yang didukung Partai Gokkar, PKB dan PAN makin hari makin menguat, dan sudah ada tanda kemenangan," tegas dia. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
