”Bagaimana Mau Membangun Kota, Memelihara saja Tidak Bisa”
Anonymous
Bandarlampung
Lebih ia sayangkan lagi, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku alat penegak perda juga tak bergerak. Padahal, jelas yang ditabrak adalah Perda Nomor 1 tahun 2018. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
