”Bagaimana Mau Membangun Kota, Memelihara saja Tidak Bisa”
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Banyaknya alat peraga sosialisasi (APS) yang terpaku di pohon-pohon, ikut memantik reaksi dari Direktur Walhi Lampung, Irfan Tri Musri.
Menurutnya, pemasangan APS di pohon adalah bentuk tindakan yang dapat merusak lingkungan. Itulah mengapa ia sepakat dengan akademisi Budi Kurniawan, meminta masyarakat tidak memilih kandidat yang merusak lingkungan (berita ini dapat juga dibaca di koran Rilisid Lampung edisi Senin, 10 Februari 2020).
"Ini kan menarik ya. Bagaimana mereka mau membangun Kota Bandarlampung jika memelihara saja tidak bisa," sentilnya, Minggu (9/2/2020).
Dia menyebut kandidat yang membiarkan timnya memasang APS di pohon tidak memiliki perspektif lingkungan. Apalagi, Walhi sebelumnya sudah secara aktif terlibat dalam agenda sosialisasi KPU.
"Mereka ini tidak mau rugi karena cost politik rendah jika menempel di pohon. Kita juga sudah mendorong pembentukan PKPU yang pro lingkungan. Kami mengutuk para calon yang sengaja merusak lingkungan," tandasnya.
Tidak hanya itu. Tri menjelaskan dampak dari perusakan lingkungan dengan memaku atau menempelkan APS di pohon tentunya akan menghambat pertumbuhan pohon tersebut.
"Bisa membunuh pohon itu juga dan tentu estetika tata kota kita berantakan. Untuk itu, seharusnya dicopot oleh Satpol PP. Dan yang perlu diingat jika merusak lingkungan sama saja menciptakan bencana," geramnya.
Anggota Komisi I DPRD Bandarlampung, Sidik Efendi, menambahkan seharusnya para kandidat mampu memberi pengarahan agar timnya tidak memasang APS di sembarang tempat, yang dinilai dapat mengganggu keindahan dan estetika kota.
"Yang memasang APS kan timnya yang di lapangan," kata dia, saat dihubungi Rilislampung.id, Minggu (9/2/2020).
Berdasar pantauannya, tak sedikit APS terpasang di pohon, tiang listrik, maupun fasilitas umum. Sayangnya, badan pengawas pemilu (bawaslu) belum dapat bertindak karena belum masa kampanye.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
