Alat Peraga Sosialisasi Siapa Terbanyak Kotori Kota?
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
Sementara itu, Komisioner KPU Bandarlampung Feri Triatmojo mengakui karena saat ini para bakal calon belum jadi calon kada, pihaknya belum dapat memproses.
Jika nanti sudah menjadi calon kada, KPU akan memfasilitasi APK dan bahan kampanye. Alat peraga yang disediakan KPU berupa baliho, spanduk, dan umbul-umbul. Sedangkan bahan kampanye berbentuk poster, leaflet, dan flayer. Peserta juga tetap bisa membuatnya dengan batasan tertentu. Dipasang pada masa kampanye.
”Kalau sekarang ini belum ada aturannya. Nanti diatur pada PKPU tentang kampanye. Saat ini aturan tersebut sedang digodok oleh KPU RI, kemudian dikonsultasikan kepada DPR RI,” jelasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
