Alat Peraga Sosialisasi Siapa Terbanyak Kotori Kota?
Muhammad Iqbal
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Tahapan pemilihan wali kota (pilwako) Bandarlampung masih beberapa bulan lagi. Tapi, para kandidat yang ingin meramaikan bursa pilwako sudah curi start: memasang apalat peraga sosialisasi (APS) di seluruh sudut (berita ini juga bisa dibaca di koran Rilisid Lampung edisi Senin, 10 Februari 2020).
APS yang terdiri dari baliho, banner, dan poster itu bisa disebut liar karena dipasang sebelum masa kampanye. Ada yang di tengah jalan, tembok-tembok rumah, tiang listrik, sampai dipaku di pohon. Sungguh mengotori keindahan kota.
Pantauan Rilislampung.id Minggu (9/2/2020), ada 34 ruas jalan di Kota Bandarlampung yang menjadi sasaran APS-APS liar tersebut. Di antaranya, Jalan Soekarno-Hatta (Bypass), Jalan Sepang Jaya, Jalan Purnawirawan Raya, Jalan Imam Bonjol, dan Jalan Teuku Cik Ditiro.
Lalu, ruas jalan Kelurahan Pinang Jaya, Jalan Raden Imba Kesuma, Jalan ZA Pagar Alam, Jalan Saleh Raja Kesuma Yuda, Jalan Zulkarnain Subing, Jalan Teluk Semaka, ruas jalan Lempasing, Jalan Laks. Malahayati, dan Jalan Pramuka.
Berikutnya, Jalan Indra Bangsawan, Jalan Komarudin, Jalan Ratu Dibalau, Jalan Ryacudu, Jalan Teuku Umar, Jalan Hasanudin, Jalan Diponegoro, Jalan Raden Intan, Jalan Cendana, dan Jalan Pulau Raya.
Selanjutnya, Jalan Kapten Abdul Hak, Jalan Endo Suratmin, Jalan Pangeran Senopati, Jalan Sultan Agung, Jalan Ki Maja, Jalan Pulau Batam, Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Bhayangkara, dan Jalan Pulau Damar.
Kandidat yang memiliki APS paling banyak adalah Yusuf Kohar dengan 398 poster dan baliho. Disusul Rycko Menoza SZP 248 dan Eva Dwiana 238. Terus, Amin Fauzi AT 89, M Firmansyah 69, Wiyadi 4, dan Wahyu Lesmono 2.
Dari jumlah itu, wartawan media ini menghitung APS kandidat yang terpasang di pohon. Yakni milik Rycko 48, Eva Dwiana 23, Amin Fauzi 20, Yusuf sebanyak 5, dan Firmansyah 2.
Sementara yang ditempelkan di tiang listrik paling banyak adalah Eva sebanyak 7, Rycko 6, Fauzi Amin 4, Firmansyah 3, dan Yusuf Kohar 1.
Sebagai perbandingan, berdasar data Bawaslu Kota Bandarlampung yang dirilis tanggal 7 Februari 2020, ada 2.274 temuan pemasangan APS bakal calon kepala daerah di tempat yang dilarang di seluruh Kota Bandarlampung. Rinciannya 1.259 dipasang di pohon, 979 dipasang di tiang listrik, 27 di sarana gedung pemerintah, dan 9 di tempat ibadah.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
