Ada Nusron di Ribuan Sarung Bergambar Paslon Nomor 3
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Ketua Pemenangan Pemilu Partai Golkar, Nusron Wahid, terlihat saat Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) dan Polres Lampung Utara mendatangi sebuah gudang, Jumat (25/5/2018).
Nampak Nusron yang juga Ketua Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) adu mulut dengan petugas di lapangan. Dari ekspresi wajahnya, Nusron terlihat kesal.
Gudang yang berada di Bukit Kemuning, Lampura, itu menjadi tempat penyimpanan ribuan sarung dan jilbab serta beberapa atribut bergambar paslon nomor urut 3, Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Nunik).
”Lihat nih, STTP (surat tanda terima pemberitahuan)-nya ada, silahkan cek. Ayo kita ngobrol di sana,” ajak Nusron kepada petugas Panwaslu dalam video tersebut. Belum jelas, kapasitas Nusron berada di lokasi.
Sementara itu, komisioner Bawaslu RI, Rahmat Bagja, menjelaskan setiap pejabat negara bagian dari juru kampanye (jurkam) wajib mengantongi izin cuti.
”Pejabat negara yang jadi jurkam harus ada izin dari Presiden. Meskipun menjadi petinggi parpol, selama mereka bertugas sebagai pejabat negara, harus netral. Untuk itu, mereka wajib cuti dari tanggung jawab sebagai pejabat negara,” kata Rahmat, Sabtu (26/5/2018).
Dia menegaskan, pejabat negara baik menteri, gubernur, maupun bupati/wali kota, yang akan menjadi jurkam harus dilaporkan ke KPU dan Bawaslu. Pejabat setara menteri harus mendapat izin cuti dari Presiden.
Untuk bupati/wakil bupati dan wali kota/wakil wali kota diajukan ke Menteri Dalam Negeri melalui gubernur. Meski diperbolehkan menjadi jurkam politik, tapi sesuai aturan, seluruh pejabat negara tidak diperbolehkan menggunakan fasilitas negara dalam kampanye.
"Siapapun itu harus memberitahukan izin cuti kepada KPU paling lambat tiga hari sebelum kampanye digelar," tegasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
