Warga Tuba: Lahan yang Diklaim TNI AU 95 Persen Bersertifikat SHM

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

7 Mei 2026 22:54 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Audensi warga Bakung Udik ke Pemprov Lampung/foto rima
Rilis ID
Audensi warga Bakung Udik ke Pemprov Lampung/foto rima

Meski demikian, ia memastikan situasi di tengah masyarakat masih aman dan kondusif. Warga disebut memilih menempuh jalur dialog sambil menunggu langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

“Situasi masyarakat sampai sekarang masih terkendali dan aman,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, mengatakan persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan sepenuhnya di tingkat daerah karena berkaitan dengan aset negara yang tercatat milik Kementerian Pertahanan.

Menurutnya, penyelesaian persoalan pertanahan yang berkaitan dengan aset negara memerlukan keterlibatan pemerintah pusat, khususnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian Keuangan.

“Karena status lahannya berkaitan dengan aset negara yang tercatat di Kementerian Pertahanan, maka penyelesaiannya juga harus melibatkan pemerintah pusat,” ujar Hasan Basri.

Ia meminta seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, tetap menjaga kekompakan dan bersama-sama menyampaikan aspirasi melalui Pemerintah Provinsi Lampung agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara menyeluruh.

“Kita berharap semua pihak tetap kompak dan mempercayakan proses penyampaian aspirasi melalui pemerintah provinsi. Mudah-mudahan ini menjadi momentum untuk penyelesaian yang lebih komprehensif,” katanya.(*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Bakung udik

tulang Bawang

sekprov Lampung

Marindo Kurniawan

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya