TKDD Tembus Rp396 Miliar di Lampura, DBH Sawit Masih Nol Persen

Furkon Ari

Furkon Ari

Lampung Utara

7 Mei 2026 15:15 WIB
Daerah | Rilis ID
Plt Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi.
Rilis ID
Plt Kepala BPKAD Lampung Utara, Iskandar Helmi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian penting bagi pemerintah daerah maupun pemerintah pusat agar proses distribusi anggaran dapat berjalan lebih optimal dan tepat waktu.

Secara keseluruhan, capaian realisasi sebesar 32,60 persen di awal Mei ini menunjukkan bahwa penyaluran TKDD di Lampura masih membutuhkan akselerasi guna mendukung pembangunan daerah, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah pun diharapkan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar proses penyaluran berjalan lebih cepat, sekaligus memastikan anggaran yang telah diterima benar-benar dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampura Iskandar Helmi mengatakan, realisasi TKDD hingga awal Mei 2026 masih berjalan sesuai tahapan dan mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat.

"Realisasi TKDD Kabupaten Lampura sampai dengan 6 Mei 2026 telah mencapai 32,60 persen. Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta OPD terkait agar proses penyaluran dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran," ujarnya, Kamis (7/5/2026).

Ia menjelaskan, beberapa komponen anggaran yang realisasinya masih rendah saat ini masih menunggu proses administrasi dan tahapan penyaluran berikutnya.

"Untuk beberapa pos yang realisasinya masih rendah ataupun belum terserap, itu disebabkan masih dalam tahapan verifikasi, pemenuhan persyaratan administrasi, dan menunggu jadwal penyaluran dari kementerian terkait. Kami optimistis realisasi akan terus meningkat pada triwulan berikutnya," tambahnya.

Menurutnya, percepatan realisasi TKDD memiliki dampak langsung terhadap pembangunan daerah, peningkatan pelayanan publik, hingga perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampura.

"Kami berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dapat segera menyelesaikan dokumen pendukung agar dana yang sudah dialokasikan bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Agus Pamintaher
Tag :

TKDD

SIMTRADA

DBH

PBB

BPKAD

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya