Temui Bunda Eva, Forum DAS Berikan Solusi Penanganan Banjir di Kota Bandar Lampung
Yudha Priyanda
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — Forum Daerah Aliran Sungai (DAS) Provinsi Lampung menyampaikan solusi penanganan banjir yang kerap melanda Kota Bandar Lampung.
Rekomendasi itu disampaikan kepada Walikota Eva Dwiana di ruang kerjanya, Rabu, (6/5/2026).
Ketua Forum DAS Provinsi Lampung Prof. Dr. Slamet Budi Yuwono menjelaskan, Forum DAS merupakan wadah yang bertujuan mengintegrasikan pengelolaan daerah aliran sungai secara terpadu, melibatkan unsur pemerintah, akademisi, dunia usaha, dan masyarakat sipil.
Slamet menjelaskan, pada pertemuan tersebut, pihaknya menyampaikan sejumlah solusi yang telah dirancang oleh Forum DAS.
“Pendekatan terpadu tidak hanya mengandalkan infrastruktur keras, tetapi juga memperkuat fungsi ekologis lanskap,” katanya saat diminta keterangan, Kamis, (7/5/2026).
Ia menjelaskan, terdapat beberapa rekomendasi utama yang diajukan, antara lain mitigasi jangka pendek dengan normalisasi dan penataan bangunan di sempadan sungai, pembangunan kolam retensi untuk menampung limpasan air hujan, pembuatan sumur resapan dan lubang biopori serta penanaman pohon di daerah-daerah strategis.
“Forum DAS telah mengidentifikasi dan menyiapkan 1.500 titik lokasi prioritas untuk pelaksanaan kegiatan tersebut. Kami optimistis bahwa jika langkah-langkah ini diimplementasikan secara konsisten, potensi banjir di Kota Bandar Lampung dapat ditekan hingga lebih dari 50 persen,” ujar Prof. Slamet.
Menurutnya, pendekatan tersebut dinilai sejalan dengan konsep pengelolaan DAS berkelanjutan yang menitikberatkan pada keseimbangan antara pembangunan dan konservasi lingkungan.
“Selain mengurangi risiko banjir, upaya tersebut juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas lingkungan perkotaan secara keseluruhan,” imbuhnya.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Bunda Eva begitu biasa disapa, menyambut positif dan menunjukkan antusiasme tinggi terhadap kolaborasi lintas sektor ini.
Bandar Lampung
Banjir
Bunda Eva
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
