Soroti Dana Bos dan Komite, Komisi IV DPRD Bandar Lampung Panggil Kepala SD hingga SMP
Sulaiman
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Komisi IV DPRD Bandar Lampung memanggil seluruh kepala Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) se-Bandar Lampung, Senin (10/2/2025).
Pemanggilan ini sebagai ajang silaturahmi komisi VI yang bermitra dengan pihak sekolah.
Selain itu, menyampaikan aspirasi perihal keluhan masyarakat soal dana komite dan penggunaan dana Bos.
Ketua Komisi IV DPRD Bandar Lampung Asroni mengatakan, pemanggilan ini untuk silaturahmi, dan pengenalan karena sekolah adalah mitra komisi VI.
"Kita juga sampaikan aspirasi masyarakat terkait sekolah, jadi kami langsung sampaikan," katanya.
Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan terkait transparansi penggunaan dana Bos dan juga uang komite.
"Jadi kita minta kepala sekolah untuk menyampaikan laporan secara rinci penggunaan dana bos dan uang komite," katanya.
Untuk selanjutnya, Komisi IV akan mengelar hearing atau sidak ke setiap sekolah untuk mengetahui laporan keuangan tersebut.
"Setelah negeri kita juga akan panggil sekolah swasta, karena mereka juga menerima dana bos lebih banyak dibanding sekolah negeri," tandasnya. (*)
Komisi IV
DPRD Bandar Lampung
Dana Bos
Uang Komite
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
