Seluruh Kepala Daerah Terpilih di Lampung Dilantik 20 Februari, Kecuali Pesawaran
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pelantikan kepala daerah serentak akan digelar 20 Februari 2025 mendatang di Jakarta. Di Provinsi Lampung, Hanya Kabupaten Pesawaran yang tak akan mengikuti pelantikan tersebut.
Karen berdasarkan hasil keputusan Mahkamah Konstitusi, hanya gugatan perkara Nomor 20/PHPUBUP-XXII/2025 terkait Kepala Daerah di Pesawaran yang berlanjut ketahapan pembuktian.
Sementara tiga sengketa pilkada lainnya tak berlanjut. Mulai dari perkara Nomor 39/PHPU.BUP-XXIII/2025 di Kabupaten Mesuji, perkara Nomor 48/PHPUBUP-XXM/2025 di Kabupaten Tulangbawang, dan perkara Nomor 38/PHPUBUP-XXI/2025 di Kabupaten Pesisir Barat.
Untuk delapan daerah lainnya termasuk hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung tak masuk gugatan di MK.
Berkenan hal itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Otda Setda Provinsi Lampung, Binarti Bintang mengatakan pelantikan pada 20 Februari 2025 mendatang akan diikuti 15 kepala daerah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung.
"Pelantikan semua tanggal 20 termasuk yang keputusannya kemarin dismissal. Semua ikut kecuali Pesawaran," jelas Binarti dikonfirmasi Selasa 11 Februari 2025.
Dia mengatakan selanjutnya akan dilakukan serah terima jabatan Pj Gubernur Lampung kepada Gubernur Lampung definitif nantinya di Jakarta.
"Kalau sertijab akan dilakukan di Jakarta sebelum dilaksanakan retreat kepala daerah," sambungnya.
Namun untuk agenda penyambutan di Provinsi Lampung akan dijadwalkan ulang mengingat kegiatan retreat akan berlangsung selama 8 hari.
"Retreat dari tanggal 21, selama 8 hari, penyambutan sementara belum diputuskan, kita masih fokus retreat," tutupnya. (*)
Pelantikan kepala daerah
pelantikan gubernur dan wakil gubernur Lampung
pelantikan serentak 20 Februari kecuali Pesawaran
pesawaran
provinsi Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
