Puji Dilantik Jadi Deputi Pelayanan Haji, Kakanwil Kemenag Lampung Sementara Dijabat Plh
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Puji Raharjo, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Lampung telah resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Kemenag pada Rabu lalu.
Dengan demikian jabatan KaKanwil Kemenag Lampung saat ini kosong. Karena hingga hari ini, Senin 10 Februari 2025, jabatan Kakanwil Kemenag Lampung belum juga dilantik Kemenag RI.
Hal ini disampaikan Alifah, Ketua Tim Humas dan Kerukunan Umat Beragama Kemenag Lampung
"Kami masih menunggu pengganti. Untuk sementara dikoordinasi Kabag TU," ungkap Alifah.
Dia melanjutkan pimpinannya kini di jabat Pelaksana Harian (Plh). Yaitu Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Lampung, Marwansyah.
"Jadi untuk pelaksanaan tugas dan fungsi pelaksana tugas harian di koordinasikan oleh kepala bagian tata usaha Marwansyah," sambungnya.
Sementara diketahui Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Provinsi Lampung, H. Puji Raharjo, resmi dilantik sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri Badan Penyelenggara Haji (BPH) Republik Indonesia. Pelantikan berlangsung di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Kepala BPH, KH Moch. Irfan Yusuf atau Gus Irfan, yang juga melantik beberapa pejabat lainnya, termasuk Sekretariat Utama BPH, Teguh Dwi Nugroho. Dalam sambutannya, Gus Irfan menekankan pentingnya akselerasi perubahan dalam penyelenggaraan haji, khususnya dalam mengelola transisi dari Kementerian Agama ke Badan Penyelenggara Haji.
"Kami berharap para pejabat yang baru dilantik dapat menjalankan tugas dengan optimal, memastikan pelayanan haji semakin baik, dan mampu merespons tantangan penyelenggaraan ibadah haji ke depan," ujar Gus Irfan.
Sebagai Deputi Bidang Koordinasi Pelayanan Haji Dalam Negeri, Puji Raharjo akan berperan dalam mengoordinasikan seluruh aspek pelayanan haji di dalam negeri, mulai dari pendaftaran, bimbingan manasik, hingga pemberangkatan jemaah ke Tanah Suci. Jabatan ini merupakan salah satu dari tiga posisi deputi di BPH, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 154 Tahun 2024, yang mengatur tiga kedeputian, yakni:
Kemenag
kanwil kemenag Lampung
puji Raharjo
deputi bidang pelayanan haji dalam negeri kemenag
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
