Tiang Listrik Patah Berujung Laporan Polisi, Begini Respons Manajer PLN ULP Pringsewu
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
Sementara itu, Ketua Posbakumadin Pesawaran, Winardi Yusuf, selaku tim kuasa hukum Badrunnaim, menyayangkan sikap PLN.
Dia meminta Polres Pesawaran dapat segera menyelesaikan perkara ini dengan keputusan yang tegas dan bijaksana, mengingat insiden tersebut telah berlangsung lebih dari satu bulan.
Dikonfirmasi terpisah, Manajer PLN ULP Pringsewu, Ferli Sadikin, menjelaskan pihaknya dan korban sudah melakukan mediasi melalui kuasa hukum PLN. Namun ia mengakui belum ada titik temu.
Ikin --sapaannya, mengatakan pihak PLN sudah menawarkan perbaikan atas bangunan rumah yang rusak karena insiden tersebut.
Demikian juga mengupayakan pemberian uang tunai melalui kuasa hukum PLN. Tapi, kata sepakat belum juga tercapai.
"Kalau masalah pelaporan ke pihak kepolisian, kami sudah menyerahkan ke kuasa hukum kami," tandas Ikin. (*)
Polres Pesawaran
Tiang listrik PLN patah
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
