Uncle Sam Monitoring Program Cek Kesehatan Gratis di Puskesmas Gedong Tataan
Paggy Fajar Dian Pratama
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin menyebutkan ada 322 Puskesmas di Provinsi Lampung sudah memulai pelaksanaan program cek kesehatan gratis (CKG) sebagai 'kado spesial ulang tahun' dari negara untuk masyarakat.
Hal ini dikatakan Samsudin yang akrab disapa Uncle Sam saat meninjau langsung pemeriksaan kesehatan gratis di Puskesmas Gedong Tataan, Rabu (12/2/2025).
Dengan didampingi Pj. Ketua TP PKK Maidawati Samsudin dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menurutnya ini sebagai langkah awal dimulainya program unggulan Presiden RI Prabowo Subianto di bidang kesehatan.
"Mulai hari ini sampai kedepannya akan dilakukan pelayanan gratis terkait dengan hari ulang tahun, nanti akan dipantau setiap puskesmas supaya berjalan dengan baik," ujar Uncle Sam.
Samsudin menyebut, tujuan utama dari program CKG adalah untuk memberikan pelayanan kesehatan yang optimal bagi masyarakat, yang dibiayai oleh BPJS Kesehatan.
"Masyarakat Indonesia paling tidak selama satu tahun sekali memeriksa kesehatannya, ini berarti pencegahan dini yang dilakukan negara untuk warganya dan ini bukan termasuk kategori pemborosan anggaran, maka harus dioptimalkan," ucapnya.
Sesudah melakukan peninjauan CKG di Pesawaran, Samsudin menilai, bahwa pelayanan yang diberikan Puskesmas Gedong Tataan sudah baik.
Namun, ia berpesan agar tetap harus ditingkatkan baik dari segi sarana prasarana dan pelayanan kepada masyarakat guna menunjang pelayanan, pemeriksaan dan pengobatan yang berkualitas.
"Ini juga visi misi dari pemerintah pusat untuk mempermudah masyarakat agar mendapatkan pelayanan kesehatan yang optimal dari pemerintah," kata Samsudin.
Dendi Ramadhona mengatakan, Pemkab Pesawaran sudah mengajak masyarakat dengan melakukan sosialisasi untuk mengoptimalkan pelayanan pemeriksaan kesehatan gratis dari pemerintah.
CKG
Pj Gubernur Lampung
Samsudin
Bupati Pesawaran
Dendi Ramadhona
Puskesmas Gedongtataan
uncle sam
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
