Pemprov Lampung Pastikan SPMB Bersih Transparan No Titip No Jastip

Rimadani Eka Mareta

Rimadani Eka Mareta

Bandarlampung

8 Mei 2026 11:12 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung
Rilis ID
Foto Biro Adpim Setda Provinsi Lampung

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, yang diwakili Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, menghadiri Deklarasi Penandatanganan Pakta Integritas dan Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMA/SMK/SLB Provinsi Lampung Tahun Ajaran 2026/2027.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Jumat (8/5/2026).

Dalam sambutannya, Sekdaprov Marindo menyampaikan bahwa pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

Menurutnya, regulasi tersebut merupakan penyempurnaan dari sistem sebelumnya guna meningkatkan transparansi, keadilan, dan efektivitas penerimaan murid baru, baik secara nasional maupun di Provinsi Lampung.

“Pemerintah ingin memastikan pendidikan benar-benar inklusif. Sekolah adalah milik semua anak tanpa memandang latar belakang, kondisi ekonomi, maupun bakat dan minat mereka. Semua memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan,” ujarnya.

Sekdaprov Marindo menegaskan, pemerintah ingin menciptakan lingkungan belajar yang mampu merangkul seluruh perbedaan sebagai bagian dari upaya membangun sumber daya manusia unggul menuju Indonesia Emas 2045.

Lanjut, Sekdaprov Marindo menjelaskan Pemerintah Provinsi Lampung telah melakukan berbagai perbaikan dalam sistem pendaftaran SPMB, termasuk memperjelas persyaratan dan memastikan kuota di setiap sekolah dimanfaatkan secara optimal. Khusus jenjang SMA, terdapat empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, afirmasi, mutasi, dan prestasi.

“Tahun ini aturan dibuat lebih detail dan tegas agar siswa yang rumahnya dekat sekolah memperoleh prioritas, siswa kurang mampu mendapatkan perlindungan, dan siswa berprestasi memperoleh kesempatan yang layak. Kami ingin proses ini berjalan bersih dan transparan,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh sekolah menyiapkan petugas dan fasilitas pelayanan secara maksimal guna membantu masyarakat memahami mekanisme pendaftaran.

Kepada para orang tua, Sekdaprov Marindo mengimbau agar mendampingi anak-anak dengan cara yang benar dan tidak mencari jalan pintas dalam proses penerimaan peserta didik baru. “Jika kita ingin anak-anak menjadi pribadi yang sukses dan jujur di masa depan, maka teladan kejujuran harus dimulai sejak proses pendaftaran sekolah,” ujarnya.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Rimadani Eka Mareta
Tag :

Spmb Lampung 2026

spmb

sekprov Lampung

Marindo Kurniawan

kadisbud Lampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya