Pemprov Jembatani Komunikasi Penyelesaian Konflik Agraria di Tiga Kampung Bakung Tulang Bawang
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Provinsi Lampung menjembatani komunikasi penyelesaian konflik agraria yang terjadi di tiga kampung di Kabupaten Tulang Bawang, yakni Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir dan Bakung Rahayu.
Upaya tersebut terungkap saat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan menerima masyarakat Kampung Bakung Udik bersama sejumlah pihak terkait di Ruang Abung Balai Keratun, Komplek Dinas Kantor Gubernur, Bandarlampung, Kamis (7/5/2026)
Dalam pertemuan para pihak tersebut, Pemprov Lampung turut menghadirkan perwakilan Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN), Komandan Lanud M. Bunyamin Oktavianus Olga Satya, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung Garinca Reza Pahlevi, Ketua DPRD Tulang Bawang Aliasan, serta tim panitia khusus HGU DPRD Kabupaten Tulang Bawang.
“Kita menerima terkait persoalan agraria penguasaan lahan di tiga kampung tersebut. Oleh karenanya tadi sudah sepakat semua untuk menyelesaikan persoalan ini dan menyampaikan kepada pimpinan pemerintah pusat dalam hal ini untuk segera ditindaklanjuti penyelesaiannya,” ujarnya.
Menurutnya, Pemprov Lampung berperan aktif menjembatani komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah pusat agar persoalan tersebut dapat segera memperoleh solusi yang komprehensif dan sesuai regulasi.
Ia mengatakan, terdapat beberapa opsi penyelesaian yang nantinya akan dibahas bersama kementerian terkait, di antaranya Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pertahanan, serta Kementerian Keuangan.
Namun keputusan final tetap menunggu arahan dan kebijakan pemerintah pusat.
“Kita akan membawa ini kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian ATR/BPN, kemudian juga ke Kemenhan dan Kementerian Keuangan untuk dimintakan penyelesaian terhadap persoalan ini. Ada beberapa opsi dan regulasi yang akan digunakan, tapi belum bisa diputuskan hari ini,” ujarnya.
Marindo juga menegaskan bahwa Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal akan mendukung penuh proses penyelesaian konflik tersebut dan turut mengawal komunikasi dengan pemerintah pusat.
Selain itu, ia meminta seluruh masyarakat tetap menjaga kondusivitas dan solidaritas selama proses penyelesaian berlangsung.
Sekprov Lampung
Marindo Kurniawan
Bakung udik
Bakung ilir
bakung rajayu
tulang bawang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
