Opsen Pajak Bermotor Berlaku, Begini Perhitungannya
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
Opsen sebesar 66 persen dari PKB 1% (Rp1.000.000): Rp660.000
Total: 1.660.000
Kenaikan sebesar Rp160. 000 atau kenaikan 10,67 persen.
2. NJKB : Rp190.000.000
- tarif lama dengan PKB sebesar 1,5 pesen NJKB: Rp2.850.000
- tarif baru PKB:
1% dari NJKB: Rp1.900.000
Opsen sebesar 66 persen dari PKB 1% (Rp1.900.000): Rp1.254.000
Total: Rp3.154.000
Opsen pajak
pajak kendaraan bermotor
pkb
bea balik nama kendaraan bermotor
opsen pkb
opsen BBN-KB
pemprov Lampung
bapenda Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
