Ombdusman RI Kena Efisiensi hingga Rp91,6 Miliar, Pengawasan Sebut Tetap Jalan
Rimadani Eka Mareta
Jakarta
Mengingat permasalahan dan pengaduan terkait layanan publik wajib segera diselesaikan serta mendapatkan kepastian demi memenuhi cita rasa keadilan bagi masyarakat.
“Berbagai bentuk maladministrasi pelayanan publik yang mengakibatkan kerugian masyarakat serta semua upaya dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik, maka Pengawasan Ombudsman wajib terus berjalan. Meski tantangannya adalah sisa anggaran paska rekonstruksi efisiensi kurang memadai,” tambah Najih.
Sepanjang tahun 2025 direncanakan program pengawasan pelayanan publik, yang mencakup antara lain penyelesaian aduan masyarakat terhadap dugaan maladministrasi pelayanan publik sebanyak 7.700 laporan di seluruh provinsi dan penilaian penyelenggaraan pelayanan publik pada 85 kementerian/lembaga dan 552 pemerintah daerah.
Najih menegaskan bahwa Ombudsman RI akan terus secara intens berdialog dengan stakeholders kebijakan keuangan negara untuk mencari opsi terbaik agar memberikan dukungan terhadap kinerja pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI dan seluruh 34 Kantor Perwakilan di Indonesia.
Sebagai langkah awal, Ombudsman RI telah membentuk Task Force untuk merespon sebaik-baiknya atas kebijakan efisiensi anggaran dan memastikan pelaksanaan tugas dan fungsi pokok Ombudsman RI berjalan dan berdampak nyata bagi tetap tersedianya pelayanan publik yang berkualitas. (*)
Efisiensi anggaran
ombudsman ri
pemerintah pusat
pengawasan
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
