KONI Lampung Matangkan Persiapan Porprov 2026, Ini 4 Hal yang Diputuskan
Tampan Fernando
Bandar Lampung
RILISID, Bandar Lampung — KONI Lampung menggelar rapat pemantapan persiapan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Lampung X/2025, Rabu (19/2/2025) di Kantor KONI Lampung PKOR Way Halim.
Rapat yang dipimpim Ketua Harian Brigjen TNI Purn Amalsyah Tarmizi, dihadiri oleh seluruh panitia persiapan. Membahas tentang persiapan dan pematangan kegiatan, yang rencananya berlangsung pada November 2026 mendatang.
Beberapa poin penting yang dihasilkan pada rapat tersebut yaitu cabor yang dipertandingkan merujuk pada PON baik PON yang akan datang maupun PON sebelumnya. Cabor harus diikuti minimal oleh 8 Kabupaten/Kota.
Kemudian nomor yang dipertandingkan minimal diikuti oleh 5 peserta, dan peserta atau atlet adalah asli putra daerah (Kabupaten/Kota) terkait, dibuktikan dengan E-KTP dan Domisili.
"Dalam waktu dekat KONI Provinsi akan mengundang, KONI Kabupaten yang menjadi tuan rumah. Tentunya akan membahas tentang kesiapan mereka sebagai tuan rumah, Minggu depan rencana pertemuannya," kata Amalsyah.
Lebih lanjut Amalsyah menjelaskan, KONI sudah membentuk panitia persiapan Porprov X, sebagai langkah awal dalam menyukseskan pesta olahraga akbar Sai Bumi Ruwa Jurai ini.
Panitia bertugas melakukan persiapan baik waktu dan tempat pertanding serta Pambukaan dan Penutupan.
"Panitia persiapan sementara sudah dibentuk. Langkah pertama adalah menyiapkan atau membuat kalender kegiatan, termasuk rencana program berjalan KONI," katanya.
“Kami juga akan melakukan peninjauan atau pengecekan, kepada calon tuan rumah. Baik tempat maupun lainnya," lanjutnya.
Amalsyah menegaskan, KONI ingin Porprov X/2026 menjadi pelaksanaan terbaik sehingga pesta olahraga daerah ini, benar-benar menjadi pesta terbaik dan menjadi dasar Lampung, dalam menyiapkan diri menghadapi PON 2028 yang akan datang. (*)
Porprov Lampung
porprov 2026
cabor unggulan
KONI lampung
amalsyah tarmizi
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
