Kebijakan Efisiensi Anggaran, Ketua DPRD Pesawaran Bakal Pangkas Kegiatan Seremonial

Paggy Fajar Dian Pratama

Paggy Fajar Dian Pratama

Pesawaran

17 Februari 2025 17:44 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian di ruang kerjanya. Foto: Eggy/Rilisid Lampung
Rilis ID
Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian di ruang kerjanya. Foto: Eggy/Rilisid Lampung

RILISID, Pesawaran — Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian menegaskan kegiatan bersifat seremonial akan dipangkas habis.

Hal itu, melaksanaan instruksi Presiden terkait kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pada Anggaran Pendapat dan Belanja (APBD) tahun berjalan di Kabupaten Pesawaran.

"Kami masih menunggu arahan selanjutnya terkait juklak dan juknis untuk pos-pos mana yang memang harus diberlakukan efisiensi. Kami juga sudah siap, kegiatan yang sifatnya seremonial, kunker dan lainnya juga dikurangi, seperti perjalanan komisi, bimtek dan kunjungan kerja AKD," ujar Achmad Rico Julian di ruang kerjanya, Senin (17/2/2025).

Rico mengatakan, terkait kebijakan efisiensi anggaran ini, pihaknya memastikan tidak akan berdampak terhadap program prioritas yang berdampak langsung kepada masyarakat.

"Kami akan berdiskusi dengan pemerintah daerah untuk memilah program yang memang benar-benar menjadi prioritas untuk bisa dilaksanakan," ucapnya.

Selain itu, Achmad Rico Julian, yang juga sebagai Ketua DPC Gerindra Pesawaran itu menyebut, ada sekitar Rp58 miliar anggaran yang bakal dikenakan efisiensi anggaran dari semua OPD di Kabupaten Pesawaran.

"Kami juga akan bahas bersama OPD, dan kami akan mengawasi anggarannya dan yang sifatnya seremonial pasti kita pangkas semua," tandasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Juan Santoso Situmeang
Tag :

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran

Achmad Rico Julian

Gerindra Pesawaran

instruksi presiden

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya