Ini Syarat dan Layanan yang Diberikan dalam Program Kesehatan Gratis

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

13 Februari 2025 16:13 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi: Rilisid Lampung/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung mulai menjalani program pelayanan kesehatan gratis untuk masyarakat.

Hal ini dilakukan guna menindaklanjuti intruksi presentasi soal memberikan pelayanan gratis kepada masyarakat.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung Desti Mega Putri mengatakan, ada beberapa hal yang sudah dilakukan oleh Dinkes dalam jalani program ini.

Mengidentifikasi kapasitas dan membuat tata hubungan kerja antara puskesmas yang menyelenggarakan PKG di hari ulang tahun.

"Kegiatan ini serentak dilakukan di 31 Puskesmas mulai 10 Februari 2025," ungakpanya.

Begini cara mendapatkan pelayanan kesehatan gratis:

1. Masyarakat mengunduh aplikasi satu sehat mobile dan mengisi Biodata.

2. Bagi peserta BPJS dapat mengakses di fasiktas kesehatan sesuai dengan tempat terdaftarnya.

3. Peserta datang ke puskesmas untuk melakukan registrasi ke pendaftaran dengan membawa E-KTP atau Kartu Keluarga.

4. Bila masyarakat yang belum mengunduh satu sehat akan dibantu oleh puskesmas.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sulaiman
Tag :

Kesehatan gratis

Pemkot Bandar Lampung

Eva Dwiana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya