Efisiensi Jadi Kado Pahit Kepala Daerah yang Akan Dilantik
Rimadani Eka Mareta
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Pelantikan Kepala Daerah (kada) serentak akan dilakukan pada 20 Februari 2025 mendatang.
Di Lampung hanya Kabupaten Pesawaran yang tak ikut dilantik karena masih berproses gugatan di Mahkamah Konstitusi.
Sebelum pelantikan, Kepala daerah definitif ini justru dihadapkan dengan kondisi pahitnya anggaran pendapatan dan belanja Daerah (APBD) yang dilakukan pemerintah melalui efisiensi.
Terlebih Pemprov Lampung yang sudah dengan gamblang menyebut akan melakukan efisiensi sekitar Rp600 miliar.
Efisiensi ini juga berkaitan dengan pelunasan tunda bayar Pemprov Lampung pada APBD 2024 sebesar Rp600 miliar.
Berkenaan dengan efisiensi ini, Akademisi Universitas Lampung, Yusdianto menilai pemotongan anggaran ini membuat postur APBD Provinsi Lampung menjadi minimalis.
Karenanya efisiensi ini juga dinilai jadi kado pahit bagi kepala daerah yang akan dilantik.
"Sehingga mau tidak mau kepala daerah akan mengikat pinggang dalam melaksanakan janji kampanye. Ini juga bakal jadi kado yang pahit bagi kada setelah mereka dilantik," jelas Yusdianto.
Selain itu efisiensi ini juga akan menyebabkan persoalan baik internal maupun eksternal pemerintah daerah.
"Dengan efisiensi ini maka kepala daerah dihadapi persoalan anggaran minimalis dan harus segera beradaptasi dalam membuat target prioritas dalam menjalankan programnya," tambahnya.
Efisiensi anggaran
pemprov Lampung
kado pahit kepala daerah
efisiensi kado pahit kepala daerah
APBD 2025
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
