Satgas TMMD Bangun MCK, Santri di Pekon Kalimiring Kini Tak Perlu Lagi ke Sungai
Adi Yulyandi
Tanggamus
RILISID, Tanggamus — Para santri di Pondok Pesantren (Ponpes) Misbahulmillah, Desa atau Pekon Kalimiring, Kecamatan Kotaagung Barat, Kabupaten Tanggamus, kini tak perlu lagi ke sungai untuk mandi cuci kakus (MCK).
Itu setelah Satuan Tugas (Satgas) TMMD Kodim 0424/Tanggamus membangun fasilitas MCK di Ponpes Misbahulmillah.
Salah satu santri, Ibnu Hazar Aswani, mengatakan sangat senang mendapatkan pembangunan MCK dari program TMMD ke-128.
"Karena dulu kami jika ke kamar mandi selalu mengantre, bahkan sebagian kami harus ke sungai berjalan kaki. Tapi sekarang alhamdulillah berkat adanya bapak TNI, kami tak perlu lagi harus mengantre saat akan menggunakan MCK," katanya, Minggu (10/05/2026).
Mewakili para santri dan santriwati, Ibu mengucapkan terima kasih kepada Satgas TMMD Kodim 0424/Tanggamus.
"Kami berterimakasih kepada Bapak-bapak TNI AD yang telah memberikan bantuan dan perhatian kepada ponpes kami," sambungnya.
Pengasuh Ponpes Misbahulmillah H.Zuhri juga mengungkapkan puji syukur dan terima kasih kepada Satgas TMMD Kodim 0424/Tanggamus yang telah membangun MCK.
"Sehingga kami tidak lagi merasa kesulitan terutama dalam pengambilan air wudhu dan sebagainya tidak lagi berantri lama lama terutama di malam hari.dengan adanya bantuan MCK dari TMMD ini saya merasa senang sekali semoga yang telah membantu pengerjaan mendapatkan balasan yang baik dari tuhan yang maha kuasa," ujarnya.
“Kami bersyukur pekerjaan pembuatan MCK ini dapat selesai tepat waktu dengan hasil yang memuaskan. Semoga fasilitas ini bisa digunakan dan dijaga dengan baik oleh warga, sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup di desa ini,” tambah Zuhri.
Sementara itu, Dandim 0424/Tanggamus Letkol Inf. Dwi Djunaidi Mulyono mengatakan, pembangunan MCK bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup di lingkungan Ponpes Misbahulmillah.
Satgas TMMD Bangun MCK
Santri di Pekon Kalimiring
Kodim 0424/Tanggamus
Sungai
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
