Diundang Rapat Soal Nasib Pekerja yang Di-PHK, Pimpinan PLN Nusantara Power Up Mangkir
Tampan Fernando
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pimpinan PT PLN Nusantara Power Up Sebalang mangkir dalam undangan koordinasi yang digelar oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaker) Kabupaten Lampung Selatan pada hari, Senin 17 Februari 2025.
Rapat koordinasi tersebut hanya dihadiri Kepala Dinas Disnaker Badruzzaman, S.Sos.MM, DPRD Komisi lll Ismail, SE., MM, Kabag Ops Polres Lamsel, Kapolsek Katibung, Pengurus Serikat pekerja FSPMI dan sejumlah Pekerja PT PLN Nusantara Power UP Sebalang.
Rakor itu sebagai tindak lanjut dari mediasi sebelumnya, dimana sejumlah pekerja yang tergabung di Serikat pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di-PHK oleh pihak PT PLN Nusantara Power UP Sebalang.
Mereka diberhentikan tanpa sebab yang jelas dan tanpa aturan regulasi yang menurut mereka (pekerja) adalah pemecatan sepihak.
“Kami hanya minta kepastian terhadap pihak perusahaan yang menurut kami bertentangan dengan regulasi aturan Buruh,” ungkap Husni anwar pengurus serikat FSPMI.
Sementara Kadis Disnaker Lamsel Badruzzaman meminta pihak pekerja dan serikat pekerja untuk lebih tenang menyikapi persoalan yang ada di Perusahaan.
“Tentunya kami sebagai pihak dinas ini hanya bisa ambil jalan tengah, agar semua nya bisa sama-sama ada solusi yang tepat. Mau itu dari pekerja atau pun pihak perusahaan kita cari jalan keluarnya,” ucap Kadis Disnaker Lamsel itu.
Terlebih Badruzzaman menyayangkan dengan ketidakhadiran management PT PLN Nusantara Power UP Sebalang pada rakor tersebut.
Sementara Ismail, SE.,MM Anggota DPRD Lamsel yang mewakili DPRD Komisi lV mengapresiasi sikap koperatif sejumlah pekerja yang tergabung di Serikat pekerja.
“Saya sangat apresiasi dengan kawan-kawan serikat pekerja PT PLN Nusantara Power UP Sebalang, yang mana selalu koperatif dan bersikap tenang dalam situasi ini,” ucapnya.
PLTU Sebalang
FSPMI Lampung
pekerja dirumahkan
PLN Lampung
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
